Temuan 2005 Diungkit BPK, Hingga Sekarang Belum Diselesaikan Pemprov Banten

BPK
AUDIENSI: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi dan jajaran melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni untuk menindalanjuti proses penyelesaian temuan BPK, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam'un No.5, Kota Serang, Selasa (3/6). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Ia menjelaskan, beberapa temuan puluhan tahun lalu yang belum ditindaklanjuti itu diantaranya, karena organisasi perangkat daerah (OPD) sudah tidak ada atau mengalami perubahan nomenklatur.

Kemudian untuk temuan yang pengembalian uang pihak terkaitnya sudah tidak ada atau meninggal dunia. “Itu kan karena temuan sudah lama. Ini lagi kita proses. Saya bersama pak gubernur ini intinya membahas tindak lanjut,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, untuk temuan 2024 progresnya sudah mencapai 85 persen, pihaknya terus mendorong Pemprov Banten untuk menindaklanjuti semua temuan BPK RI.

BACA JUGA: Wagub Soroti Temuan BPK Pengadaan Mamin di RSUD Cilograng dan Labuan

Tak hanya itu, BPK Perwakilan Provinsi Banten akan mengawal program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten. Di antaranya terkait sekolah gratis dan pembangunan jalan desa sejahtera. “Kalau itu pasti sambil berjalan dengan dilakukan pemeriksaan, pasti dilakukan,” tuturnya.

Pos terkait