Temuan 2005 Diungkit BPK, Hingga Sekarang Belum Diselesaikan Pemprov Banten

BPK
AUDIENSI: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi dan jajaran melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni untuk menindalanjuti proses penyelesaian temuan BPK, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam'un No.5, Kota Serang, Selasa (3/6). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menyebut masih ada beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti, terhitung sejak awal Provinsi Banten berdiri hingga 2024. Salah satu yang diungkit BPK salah satunya, hasil pemeriksaan penggunaan APBD tahun 2005 yang hingga kini belum diselesaikan oleh Pemprov Banten.

Hal itu diungkapkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi usai audiensi kepada Gubernur Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No.5, Kota Serang, Selasa (3/6). Firman mengatakan, Provinsi Banten dalam menindaklanjuti dari hasil temuan BPK sejak berdiri hingga saat ini belum sepenuhnya rampung atau ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Tadi kita membahas masalah tindak lanjut, karena memang ada temuan yang lama-lama yang sudah lebih 10 tahun. Saya berharap dengan berkomunikasi ini, gubernur dapat berkonsentrasi kepada tindak lanjut yang lama,” katanya.

Pos terkait