“Mereka akan dibagi ke beberapa OPD ada di setda, dishub, inspektorat, tentu harus lapor kepada masing-masing pimpinannya. Bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Para CPNS yang sudah mendapatkan SK akan mulai aktif bekerja hari ini. Sebelum menjalankan tugas secara penuh, mereka terlebih dahulu diminta melapor kepada kepala OPD masing-masing. Selanjutnya, mereka akan menerima arahan dan pembinaan dari pimpinan OPD sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) di unit kerjanya.
“Yang pasti mereka mulai hari ini bekerja dan besok mulai lapor ke pimpinan OPD-nya masing-masing,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menyampaikan bahwa para PNS yang baru diangkat harus mampu menjadi agen perubahan. Ia menegaskan telah memberikan arahan agar ke depan para PNS dapat menciptakan perubahan dan menghadirkan lebih banyak kebaikan, khususnya bagi masyarakat Kota Serang.