“Nah, begitu ditagih bahasanya beda lagi. Masyarakat itu sudah adem hatinya, sekarang memanas lagi,” tambahnya.
Menurut Ade, pada prinsipnya warga menerima segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus selaras dengan janji-janji yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat.
“Sudah legowo istilahnya, sudah tenang, nyaman. Sekarang beda lagi kebijakannya, wajar warga berkumpul lagi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa alasan warga menolak untuk menempati rusunawa adalah karena kondisi bangunannya dinilai tidak layak huni. Selain itu, lokasi rusunawa tersebut juga dianggap terlalu jauh dari fasilitas penting seperti sekolah dan tempat pekerjaan, sehingga menyulitkan aktivitas sehari-hari warga.
“Tidak layak huni dan tidak nyaman. Kita melihat ke depannya. Gimana nanti anak cucu kita,” ujarnya.
Tak hanya itu, keberadaan biaya sewa juga menjadi beban tambahan bagi warga yang mayoritas berada dalam kondisi ekonomi terbatas.