Dikatakan Yani, pasar PKL Kandang Sapi mempunyai kapasitas untuk menampung 823 pedagang. Dari hasil pendataan terakhir, pedagang di dua titik tersebut berjumlah 790.
“Totalnya ada 823 lapak yang terdiri dari los hamparan, los meja, dan kios. Berdasarkan kebijakan bupati, untuk satu tahun pertama para pedagang dibebaskan dari biaya sewa, dan baru pada tahun kedua sewa diberlakukan sesuai diatur dalam Perda,” papar Yani.
Yani optimis, proses relokasi ratusan pedagang yang sudah lama berjualan di Jalan Tirtayasa dan Sunan Kalijaga akan berjalan lancar tanpa ada gesekan.
“Pemindahan pedagang ini yang tidak memiliki tempat dan dilakukan serentak tidak bertahap. Kedua, kebanyakan pembelinya adalah untuk dijual lagi, jadi kemanapun pindah pasti akan dikejar. Ketiga, kita optimis bersama Forkopimda ini bisa berjalan lancar, artinya hambatan-hambatan dari kepentingan segelintir orang bisa diatasi,” tutur Yani.