SERANG — Gubernur Banten, Andra Soni menunjuk Deden Apriandhi sebagai Plh Sekda Provinsi Banten. Deden akan menjalankan tugasnya selama 15 hari sambil menunggu penetapan Sekda Definitif.
“Pak Deden saya berikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas hariannya sebagai Sekda menggantikan Pak Nana,” katanya kepada awak media, Jumat (16/5).
Diketahui, Deden Apriandhi menjadi Plh Sekda Banten setelah berakhirnya masa tugas yang sebelumnya dijabat oleh Nana Supiana. Jabatan Definitif Deden sebagai Sekretaris DPRD Banten, sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda Banten. Kini jabatan Plt itu telah diisi oleh Sekretaris Bapenda Banten, Rita Prameswari.
Andra mengatakan, penetapan Plh Sekda telah tandatangani dengan masa tugas 15 hari kerja. Penetapan ini sambil menunggu penetapan Sekda definitif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Suratnya baru saya tanda tangani hari ini (Jumat-red) untuk lima belas hari kerja,” ujarnya.