Penghapusan Tunggakan dan Denda PKB, Hasilkan Pendapatan Rp94,2 Miliar

Pendapatan
Antrean panjang di Samsat yang mengikuti program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor menjadi perhatian Pemprov Banten. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Atau berdasarkan data dari penunggak pajak sejak 2020-2024 itu sudah ada sekitar 231 ribu atau sekitar 10 persen kendaraan yang sudah membayar PKB,” katanya usai rapat.

Ia menjelaskan, dengan banyaknya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya, pihaknya berhasil meraih pendapatan sebesar Rp94,2 miliar. Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah sampai dengan masa berakhirnya program pemutihan pada 30 Juni mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kembali kalau dihitung penunggak dari 2020-2024, maka dari hasil pemutihan yang menunggak itu sekitar Rp84 miliar dari 231 ribu kendaraan yang menunggak,” terangnya.

Deden menuturkan, meski program pemutihan berjalan dengan baik, namun terdapat beberapa kendala yang harus segera diselesaikan. Seperti terjadi penumpukan antrean dalam pelayanan pembayaran PKB di Samsat. Maka dari itu, pihaknya bersama kabupaten/kota akan membuka gerai-gerai baru di masing-masing kabupaten/kota.

Pos terkait