Meski begitu, Eko mengaku tidak risau dan akan menenuhi pelunasan klaim bagi seluruh peserta yang melakukan klaim. Hingga saat ini pihaknya memiliki cadangan aset sebesar Rp760 triliun, jumlah tersebut tentunya dalam memenuhi seluruh klaim termasuk pada program JKP.
“Dengan angka kelola yang ada, kami yakin bisa melakukan kewajiban kami kepada peserta, karena uangnya tidak kemana-mana karena dikelola dan kembalikan kepada pekerja,” ungkapnya.
Bahkan bila BPJSTK atau BPJS Ketenagakerjaan mengalami defisit, maka pihaknya meyakinkan bahwa pemerintah akan turun tangan langsung.
“secara ketentuan, kalau tidak mampu maka negara yang turun tangan, itu lah enaknya dari milik negara,” tuturnya.
Dikatakan Eko, program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).