SERANG — Kanwil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Banten mencatat, pada triwulan I 2025 jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mengalami kenaikan sebesar 15 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024.
Kepala Kanwil Banten BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda mengatakan, pada periode triwulan I 2025, terdapat sekitar 9.600 peserta yang mengajukan klaim JHT dengan total mencapai Rp23 miliar.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 15 persen jika dibandingkan dengan triwulan I 2024 yang mencapai Rp20 miliar.
“Memang mengalami kenaikan klaim JKP, dengan kenaikan selisih Rp3 miliar,” katanya dalam pertemuan bersama awak media di rumah makan Pondok Rempah, Kota Serang, belum lama ini.
BACA JUGA: BPJSTK Lindungi Petugas Keagamaan, dan Beri Santunan Bagi Ahli Waris
Ia menuturkan, kenaikan klaim JKP tersebut salah satunya disebabkan adanya beberapa perusahaan di Banten yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal.