BPKAD Kabupaten Serang Bakal Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Pemanfaatan
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan di halaman gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (30/4). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Dengan adanya UPT pemanfaatan aset ini, kita bisa lebih fokus memanfaatkan aset, dan mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi ke PAD,” sambung Sarudin.

Sarudin mengatakan, UPT pemanfaatan aset nanti lokasinya ada di kantor BPKAD Kabupaten Serang, dan kini progresnya masih pada tahapan kajian dengan bagian organisasi dengan bagian hukum, yang diharapkan tahun depan bisa terbentuk.

Bacaan Lainnya

“Masih tahapan kajian ya, kantornya nanti di BPKAD Kabupaten Serang, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terbentuk,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Serang.

Sedangkan untuk  kebutuhan personilnya, Sarudin mengaku, kesulitan mencarinya karena adanya keterbatasan orang di kantornya, yang membuat belum bisa dipastikan berapa banyak yang bakal bekerja di UPT tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melihat terlebih dahulu hasil dari kajian yang sedang dilakukan terkait data-data asetnya, dan setelahnya bakal disampaikan ke konsultan terkait.

Pos terkait