SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan langsung mengadakan rekapitulasi tingkat kabupaten pada Kamis 24 April 2025. Rekapitulasi itu digelar di salah satu hotel di Kecamatan Waringinkurung.
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini bakal ditarget selesai dalam sehari untuk mempersingkat waktu, dan langsung menetapkan serta mengumumkan hasilnya.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhamad Asmawi mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten, salah satunya menyebarkan surat undangan kehadiran ke aparat kepolisian dan stakeholder.
Kemudian, saat pelaksanaannya nanti seluruh PPK, saksi Paslon 01 dan 02 dan Bawaslu Kabupaten Serang turut diundang untuk menyaksikan serta mengawasi secara langsung rekapitulasi ini.
“Kita sudah rapat koordinasi dengan PPK terkait persiapan pleno tingkat kabupaten, menyebarkan surat undangan untuk bisa hadir,” katanya, Rabu (23/4).