Di Bantaran Sungai Kasemen, Dewan Minta Tunda Relokasi Warga

Warga
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman saat diwawancarai wartawan seusai menghadiri acara Musrenbang RKPD Kota Serang 2026 di Gedung Diskominfo Kota Serang, Selasa (22/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Namun, ia menilai bahwa rencana pemberian hibah tersebut harus dikaji dengan hati-hati dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurut Muji, rencana pemberian hibah oleh Pemkot Serang harus dipertimbangkan dengan matang dan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. “Saya sudah sampaikan usulan wali kota ini untuk hibah ini kemungkinan besar ini akan dikaji betul-betul,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa pemberian hibah oleh pemerintah harus mengacu pada aturan yang berlaku. Menurutnya, hibah idealnya diberikan untuk hal-hal yang bersifat mendesak dan menyentuh kepentingan publik, seperti penanganan bencana, pendidikan, atau layanan kesehatan.

BACA JUGA: Ratusan Warga Sukadana Tolak Relokasi ke Rusunawa

“Sesuai dengan aturan itu hibah itu memang diperuntukkannya untuk pendidikan, kayak untuk kesehatan gitu kan atau pembangunan sekolah, pembangunan rumah sakit. Kalau ini kan untuk perorangan, maka itu perlu dikaji,” ucapnya.

Pos terkait