“Kami terus mendorong pemerintah desa untuk mengelola dana ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya, dilansir, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, dari 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang, Desa Cirumpak yang dikunjungi oleh Ditjen PDP Kemendesa.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa di Desa Cirumpak telah berhasil mengalokasikan dana dengan baik untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan dasar seperti kesehatan dan lain-lain.
BACA JUGA: Kejari Geledah Kantor DPMPD, Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Ganda Dana Desa
Sebagai tindak lanjut, Ditjen PDP Kemendesa akan memberikan pendampingan teknis serta pelatihan kepada aparatur desa guna meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, sistem pengawasan berbasis digital juga akan terus dikembangkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana Desa.