BANTENEKSPRES.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Ditjen PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menggelar evaluasi penggunaan Dana Desa di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, beberapa pekan lalu. Evaluasi ini, dalam rangka untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Kegiatan ini, pun bertujuan untuk menilai sejauh mana anggaran telah dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat desa. Ditjen PDP Kemendesa menyoroti beberapa aspek utama, termasuk akuntabilitas, dampak pembangunan desa dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
Direktur Jenderal PDP Nugroho Setijo Nagoro menyatakan, evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan, setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.