Kabupaten Serang Bakal Punya Delapan PSN

Kabupaten Serang Bakal
Kepala Bidang P2EPD pada Bapperida Kabupaten Serang Agus Firdaus. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

Dikatakan Agus, seluruh PSN ini nantinya bakal dikerjakan oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah sifatnya hanya menerima dan akan memasukkan PSN tersebut ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Setelah PSU masuk ke RPJMD-nya yang baru 2025-2029, kami hanya terima ketentuan dari pusat saja, yang bersifat nasional seperti MBG dan perbaikan sarpras sekolah salah satunya,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Tetapi untuk kapan pelaksanaannya, kata Agus, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, karena belum ada tembusan yang masuk ke pemerintah daerah.

“Masih menunggu informasi dari pemerintah pusat, seperti apa mekanismenya dan kapan bakal dikerjakannya,” tuturnya.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan, Rp149 Miliar Pendapatan BPHTB Terancam Hilang

Jika melihat dari PSN yang telah rampung dikerjakan, Agus mengatakan, biasanya akan ada informasi berupa surat sosialisasi yang diberikan ke pemerintah daerah, bahwa PSN akan mulai dikerjakan.

Pos terkait