Dikatakan Agus, seluruh PSN ini nantinya bakal dikerjakan oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah sifatnya hanya menerima dan akan memasukkan PSN tersebut ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Setelah PSU masuk ke RPJMD-nya yang baru 2025-2029, kami hanya terima ketentuan dari pusat saja, yang bersifat nasional seperti MBG dan perbaikan sarpras sekolah salah satunya,” ucapnya.
Tetapi untuk kapan pelaksanaannya, kata Agus, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, karena belum ada tembusan yang masuk ke pemerintah daerah.
“Masih menunggu informasi dari pemerintah pusat, seperti apa mekanismenya dan kapan bakal dikerjakannya,” tuturnya.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan, Rp149 Miliar Pendapatan BPHTB Terancam Hilang
Jika melihat dari PSN yang telah rampung dikerjakan, Agus mengatakan, biasanya akan ada informasi berupa surat sosialisasi yang diberikan ke pemerintah daerah, bahwa PSN akan mulai dikerjakan.