SERANG — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kompak kembali berjualan di area luar Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang, Senin (24/2).
Mereka kembali memadati area luar stadion untuk berjualan setelah sebelumnya Pemkot Serang mengambil kebijakan untuk memindahkan PKL ke area dalam stadion.
Pantauan pada Senin (24/2), puluhan PKL kompak kembali berjualan di area luar stadion MY yang telah dilarang oleh Pemkot Serang.
Menanggapi hal itu, Zeka Bachdi, Plt Kadispora Kota Serang menyampaikan PKL yang kembali berjualan di luar Stadion MY merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
“Kami sebelumnya memfasilitasi para pedagang untuk berjualan di area dalam stadion. Terkait mereka kembali lagi ke area luar stadion, kita juga bekerja sama dengan Satpol PP juga Dishub karena kita tidak bisa melakukan penertiban tentunya itu ranah mereka,” ujarnya.