Banyak Daerah Adopsi PBG Super Cepat Kota Tangerang

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mendatangi Pemkot Tangerang untuk mengetahui proses perizinan cepat PBG.
BANTENEKSPRES.CO.ID–Pemkot Tangerang menjadi sorotan banyak daerah. Karena mampu memberikan pelayanan perizinan super cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maksimal 10 jam yang semula 45 hari. Banyak daerah yang melakukan kunjungan ke Pemkot Tangerang untuk meniru perizinan tercepat di Indonesia itu.
Seperti Pemkot Payakumbuh, Asahan, Kendari, Jambi dan Palopo . Teranyar, Pemkot Lhokseumawe.  Akhir pekan kemarin, Pj Wali Kota Lhokseumawe A.Hanan membawa rombongan untuk mengadopsi perizinan cepat PBG (dulu Izi Mendirikan Bangunan) Pemkot Tangerang.
A.Hanan mengakui, PBG cepat yang dilakukan Pemkot Tangerang telah menjadi perbincangan seluruh kepala daerah di Indonesia. Kedatangannya ke Kota Tangerang ingin mengadopsi bagaimana bisa membuat perizinan super cepat itu.
“Inovasi dan terobosan yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam upaya transformasi dan percepatan pelayanan PBG maksimal 10 Jam tersebut akan kami adopsi untuk diterapkan di Kota Lhokseumawe,” ujarnya. Menurut A.Hanan Kota Tangerang satu-satunya kota di Indonesia yang pertama mampu menciptakan terobosan percepatan PBG ini.
“Kami harus belajar banyak dari Pemkot Tangerang. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Tangerang, yang telah menerima kami. Kami siap untuk belajar juga bertukar pikiran,” paparnya.  Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin yang menerima kunjungan mengaku senang mendapatkan kunjungan dari Lhokseumawe.
“Tentunya Pemkot Tangerang siap membantu memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan oleh teman-teman di Lhokseumawe agar inovasi yang ada di Kota Tangerang turut dapat dinikmati juga oleh masyarakat di Tanah Rencong,” tuturnya.  Mantan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut, berharap, kunker yang turut diisi dengan kegiatan diskusi dan sharing tersebut dapat membawa manfaat serta dampak positif bagi kemajuan kedua daerah.
“Tentunya sebagai pemerintah daerah kita ingin membawa kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat, karena itu sangat penting untuk saling bertukar ide, gagasan, serta pemikiran-pemikiran agar inovasi dan transformasi dapat terus berjalan bagi kemaslahatan masyarakat,” katanya. Seperti diketahui, pekan sebelumnya, Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan, juga studi tiru ke Pemkot Tangerang. Mereka tertarik mengadopsi PBG cepat yang dilakukan Pemkot Tangerang.
PJ Wali Kota Palopo Firmanza DP, menegaskan pemberitaan tentang PBG yang bisa selesai dalam waktu maksimal 10 jam menarik perhatian banyak pihak. “Kami melihat di pemberitaan, inovasi ini diapresiasi langsung oleh Pak Mendagri dan Menteri PKP, dan apa yang dilakukan ini menjadi bentuk peningkatan pelayanan kepada publik. Mudah-mudahan apa yang sudah kami pelajari di sini dapat kami aplikasikan di Kota Palopo,” terangnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagja  menjelaskan perizinan PBG cepat ini terus disosialisasikan kepada warga Kota Tangerang. Bagaimana persyaratan dan mekanismennya. “Sosialisasi ini akan digelar sebagai edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memiliki izin bangunan yang legal, sekaligus mengampanyekan kemudahan izin bangunan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas,” kata Sugihharto.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang akan memanfaatkan agenda sosialisasi tersebut untuk menyampaikan prosedur, persyaratan, sekaligus manfaat dari program PBG 10 Jam di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mendukung implementasi regulasi bangunan dan tata ruang uang cepat, efisien, sekaligus transparan di Kota Tangerang. “Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bisa menghadiri sosialisasi ini di kecamatan masing-masing,” ungkapnya. (adv)

Pos terkait