Meski Berbayar, Menikah di Luar KUA Lebih Diminati

KUA
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Ahmad Rafiudin. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

“Sedangkan yang akan langsung mengadakan resepsi biasanya nikahnya di rumah atau gedung lantaran kesan sakral seumur hidup,” tuturnya.

Menurutnya, pihaknya juga sudah kerjasama dengan Dukcapil Kota Tangsel untuk percepatan perubahan status pengantin dokumen kependukan.

Bacaan Lainnya

“Tapi, ini ini belum bisa berjalan 100 persen karena terkedala aplikasi, SDM dan kadang kendala dari yang bersangkutan karena kurang respon karena dokumen harus dilengkapi,” tutupnya. (bud)

Pos terkait