Menko AHY Bicara Mafia Tanah

Menko AHY
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Lebak di waduk Karian, belum lama ini. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

“Nilai ekonomi tanah yang dimiliki, atau properti yang dimiliki, memiliki nila lebih. Sertifikat ini bisa digunakan, jika diperlukan, saya ulangi, jika diperlukan untuk jaminan,” kata AHY.

Diungkapkanya, warga yang sudah mendapatkan sertifikat PTSL harus bisa mejaganya dengan bijak. Menurutnya jika hendak dijadikan jaminan gunakan sebagai jaminan yang produktif jangan konsumtif.

Bacaan Lainnya

“Untuk modal usaha ya, ibu-ibu ya. Jadi untuk sesuatu yang produktif, jangan yang konsumtif. Bedanya apa? Kalau konsumtif itu pinjam uang, kemudian habis. Tetapi kalau produktif ibu-ibu menggunakan untuk kegiatan usaha,” tuturnya.

“Nah, kalau produktif, bisa beli sesuatu. Kita minjam memang, beli sesuatu, tetapi bisa menjadi alat modal usaha. Yang bisa digunakan dengan baik, menghasilkan uang, menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk keluarga, untuk rumah tangga. Jadi tolong digunakan sebaik mungkin untuk kemaslahatan rumah tangga dan masyarakat,” lanjutnya.

Pos terkait