Ketua Umum Partai Demokrat ini juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan adanya kejanggalan dalam perkara tanah. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir keberadaan mafia tanah yang berkeliaran di Indonesia.
“Kalau ada yang menjadi korban, segera laporkan jangan ragu-ragu,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, AHY juga memberikan sertifikat wakaf kepada beberapa masyarakat untuk dipergunakan sebagai tempat ibadah, baik masjid musala dan pondok pesantren.
“Sekali lagi saya meminta agar menggunakan sertifikat tanah ini dengan baik dan bijak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan,” ujarnya.
BACA JUGA: Besok, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat PTSL dan Wakaf di Waduk Karian
AHY berpesan kepada masyarakat yang mendapatkan sertitikat PTSL dan wakaf agar menjaganya dengan baik dan bisa digunakan sebaik mungkin. Selain itu PTSL dan sertfikat wakaf bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang bersifat produktif.