Menko AHY Bicara Mafia Tanah

Menko AHY
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Lebak di waduk Karian, belum lama ini. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Ketua Umum Partai Demokrat ini juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan adanya kejanggalan dalam perkara tanah. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir keberadaan mafia tanah yang berkeliaran di Indonesia.

“Kalau ada yang menjadi korban, segera laporkan jangan ragu-ragu,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, AHY juga memberikan sertifikat wakaf kepada beberapa masyarakat untuk dipergunakan sebagai tempat ibadah, baik masjid musala dan pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

“Sekali lagi saya meminta agar menggunakan sertifikat tanah ini dengan baik dan bijak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan,” ujarnya.

BACA JUGA: Besok, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat PTSL dan Wakaf di Waduk Karian

AHY berpesan kepada masyarakat yang mendapatkan sertitikat PTSL dan wakaf agar menjaganya dengan baik dan bisa digunakan sebaik mungkin. Selain itu PTSL dan sertfikat wakaf bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang bersifat produktif.

Pos terkait