Masa Berlaku Tiket 24 Jam, Cuaca Ekstrem Menjadi Momok Penyeberangan di Pelabuhan Merak

Tiket
Tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak berlaku selama 24 jam saat terjadi penundaan keberangkatan kapal jika terjadi cuaca ekstrem.

Ia juga menambahkan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak hanya bertujuan menjaga lalu lintas, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, mengaku bawah pihaknya akan mengidentifikasi jenis kendaraan yang akan diarahkan ke pelabuhan tertentu untuk menghindari penumpukan. Hal itu merupakan strategi pemantauan yang dilakukan mulai dari Tol Cikupa hingga Merak.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, kami memastikan kesiapan jalur-jalur alternatif serta koordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Kepala KSOP Kelas I Banten, Mukhlis Tohepaly, menyoroti pentingnya kesiapan dermaga dan zona parkir.

“Kami memastikan zona buffer telah disiapkan untuk mengakomodasi penumpang dan kendaraan yang menunggu keberangkatan,” katanya. (mam)

Pos terkait