Masa Berlaku Tiket 24 Jam, Cuaca Ekstrem Menjadi Momok Penyeberangan di Pelabuhan Merak

Tiket
Tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak berlaku selama 24 jam saat terjadi penundaan keberangkatan kapal jika terjadi cuaca ekstrem.

Selain memastikan ketersediaan tiket, ini juga menghindarkan pengguna jasa dari antrian panjang. Saat ini, ASDP juga sudah tidak lagi menjual tiket di pelabuhan, sehingga pastikan pengguna jasa telah bertiket sebelum berangkat dari rumah,” sambungnya.

Sementara itu, informasi terbaru, memasuki H-2 Natal 2024, trafik penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya terpantau ramai lancar. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan layanan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Libur Nataru Operasikan 3 Pelabuhan, Penyeberangan Truk di Pelabuhan Bojonegara

“Ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Pengaturan lintas pelabuhan dan kendaraan telah kami siapkan untuk memberikan kenyamanan serta mengantisipasi antrian,” ungkapnya.

Pos terkait