92 TPS Rawan Banjir, Deteksi ‘Serangan Fajar’ Bawaslu Patroli 24 Jam

92 TPS
Bawaslu Kota Tangerang meminta KPU untuk memindahkan TPS yang dibuat di daerah rawan banjir. (CREDIT: ABDUL AZIZ MUSLIM)

Dia memaparkan, beberapa indikator lokasi TPS potensi rawan yaitu, DPT atau DPTb bagi pemilih disabilitas, lalu lokasi TPS di sekitar kediaman calon kepala daerah maupun tim pemenangan pasangan calon.

Kemudian DPT yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat dan lokasi TPS rawan bencana banjir. Pihaknya memetakan, kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 10 indikator yang diambil sedikitnya dari 104 kelurahan di 13 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024,” ujarnya.

BACA JUGA: PDIP Minta Bawaslu Patuhi Putusan MK No.136

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi gangguan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara terdapat tiga indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Tiga indikator yang banyak terjadi, dan empat indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pos terkait