Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang Iip Patrudin mengaku, pihaknya padahal sudah memesan 992 lembar C hasil plano. “Pemesanan kita memang segitu (992,red). Kalau kami sebetulnya dari pihak penyedia yang tidak berkabar. Seharusnya mereka tahu, hanya 992 TPS, ketika berlebih padahal satu C plano saja di setiap TPS,” ujar Iip.
Ia mengaku, kelebihan C hasil plano itu nantinya akan disimpan di gudang KPU Provinsi Banten. “Itu sudah dijalani dengan baik, bawaslu sesuai dengan tugasnya melakukan klarifikasi proses administrasi. Solusinya dari C hasil plano yang berlebih itu akan disimpan di gudang KPU Provinsi Banten,” kata Iip.
Pengawasan Logistik pada Bawaslu Provinsi Banten Liah Juliah mengatakan KPU kota Serang telah mencetak sebanyak 2.976 Formulir C hasil plano dari kebutuhan 992, sesuai jumlah TPS. Dalam hal tersebut, kata Liah, Bawaslu Kota Serang telah menetapkan sebagai temuan dan telah masuk ke dalam pelanggaran administratif.