”Zona Integritas di SMAN 1 Tangerang ini lahir dari keprihatinan terhadap praktik-praktik yang sering terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Masyarakat sering kali berusaha mencari jalan pintas agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah negeri. Mulai dari menitipkan nama hingga berbagai upaya yang bertentangan dengan aturan yang telah disosialisasikan,” ujarnya kepada Banten Ekspres, Kamis (31/10).
Djamilah menambahkan, pada awalnya, penerapan PPDB yang bersih tanpa intervensi ini mendapat tantangan dari berbagai pihak. Beberapa anggota komite sekolah, bahkan turut serta dalam proses sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pelaksanaan PPDB yang adil. Walaupun sulit, pihak sekolah tetap berkomitmen tinggi untuk mewujudkan PPDB yang bebas dari kecurangan.
”Komitmen tersebut berbuah manis, karena di tahun 2024 SMAN 1 Kabupaten Tangerang akhirnya dipilih sebagai institusi pendidikan yang layak untuk membangun Zona Integritas. Predikat ini bukan hanya simbol, tetapi juga wujud nyata dari upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan,”paparnya.










