Bawaslu Kota Tangsel Ajak Media Awasi Berita Hoaks

Bawaslu Kota Tangsel
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tangsel Apria Roles Saputra (kanan) memberikan sambutan saat pertemuan dengan wartawan di Gedung Bawaslu Tangsel, Kamis (31/10/2024). (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Berita hoaks dan kampanye hitam itu masih cukup masif, artinya semua pasangan calib (paslon) ingin menang namun, mungkin tidak sengaja oknum peserta yang menggunakan hal-hal curang.

“Selama ini tidak ada berita hoaks yg dijaring Bawaslu Tangsel,” tambahnya.
Menurutnya, jelang menghadapi tahapan kampanye atau pemasanga iklan dimedia masa maka pihaknya akan fokus melakukan pengawasannya.

Bacaan Lainnya

“Pengawasannya tentunya pada akun-akun official peserta pemilu yang didaftarkan ke KPU. Akun yang diluar yang didaftarkan akan tetap diawasi. Nantikan ada proses apakah akun itu menjadi akun yang benar atau hoak,” jelasnya.

Apria mengaku, ada sanksi bagi penyebar berita hoaks dan yang paling memungkinkan adalah akun tersebut akan di take down. “Kita juga akan menanggapi terkait isu konten tersebut, apakah melanggar ITE itu jelas dan ada sanksi-sanksi lain,” terangnya.

Menurutnya, hoaks termasuk kedalam pelanggaran, baik pidana atau administrasi itu merugikan bagi masing-masing paslon peserta Pilkada.

Pos terkait