Ketika pelaku mengajak korban ke rumahnya, lanjut Kombes Ade, saat itulah korban disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.
Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman. “Korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Saat ini korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Hari ini (kemarin, red) kami melakukan upaya untuk menangkap pelaku,” pungkasnya.
Pelaku Ditangkap di Bogor
Polisi berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa (29/10/2024). “Sudah kami amankan tadi siang di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Zain melalui keterangannya, Selasa sore WIB.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH. Pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban.