“Saya melihat korban gemeteran gitu. Di tangannya banyak guratan biru, sepertoi bekas diikat tali. Kemudian dia pinjam hape menggunakan aplikasi Gojek untuk pulang ke rumahnya di Bogor. Cuma, saya tanya kenapa gemeteran? Apa belum makan?” kata Ade.
Ade menceritakan, berdasarkan keterangan korban yang merupakan seorang pelajar siswi kelas 3 SMK di Bogor, korban disekap di sebuah gudang di rumah pelaku sejak 18 – 27 Oktober 2024. Dia dipaksa dan diancam pelaku akan dibunuh apabila tidak mau melayani kebutuhan seks. Beberapa kali korban meminta pulang. Namun, pelaku tak memedulikan permintaan korban. Bahkan, pelaku tega mengikat tangan korban dan mengancam akan membunuhnya. “Saat pelaku terlelap tidur. Korban berhasil kabur melalui pintu samping rumah pelaku. Dan, bertemu saya,” ujar Ade.
Setelah mendapat cerita dari siswi kelas 3 SMK tersebut, Ade menyarankan agar korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.