“Kekurangan petugas pengawas TPS sebanyak 1.893 orang. Akhirnya memperpanjang pendaftaran rekrutmen pengawas TPS hingga 10 hari kedepan,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti terdapat 2.706 TPS yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Sedangkan Bawaslu membutuhkan 5.412 petugas pengawas TPS.
“Ada 2.706 TPS di Pilkada nanti, kita butuh 5.412 petugas pengawas TPS, karena masing-masing TPS membutuhkan 2 petugas,” ujarnya.
Menurutnya, kekurangan kuota petugas pengawas TPS terjadi di seluruh wilayah 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Jika 10 hari kedepan kuota masih belum terpenuhi maka pengawas TPS yang sudah ada dilakukan pelantikan, sisanya menyusul.
“Pada intinya dari kekurangan itu, kita lantik dulu yang sudah ada dengan proses meneliti administrasinya dan mewawancarai. Baru nanti usai perpanjangan masih kurang, yang kita perpanjang lagi,” tandasnya..