Tangkap Pembuang Sampah Ilegal di Desa Gintung, Termasuk Aktor Intelektual di Belakangnya

Sampah Ilegal
TOLAK SAMPAH ILEGAL: Puluhan warga Kampung Pulo Gintung, RT 24 RW 04, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri menggelar aksi unjuk rasa di tempat ilegal penampungan sampah yang asalnya diduga dari TPA luar daerah, Kamis (26/9). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Diantaranya “Kami menolak,”. Lalu “Sampah ilegal,”. Tulisan ditulis dengan huruf kapital berwarna hitam.

Saat demonstran sampai di tempat ilegal penampungan sampah di Kampung Pulo Gintung, RT 24 RW 04, sejumlah pekerja terlihat kabur meninggalkan lokasi tersebut. Bahkan, operator ekskavator pun menghentikan aktivitasnya.

Bacaan Lainnya

Salah seorang demonstran mengungkapkan pertanyaan kepada pemerintah, apakah Pemerintah menginginkan rakyat sengsara.

“Sudahlah kami dikasih sengsara yang luar biasa. Belum lagi dikasih yang begini, sampah. Bukannya kesejahteraan yang kita dapat, tapi sampah yang kita dapat,” ujarnya.

Untuk itu, ia memohon semua pihak menindaklanjuti polemik tersebut.

“Saya pikir Kadesnya yang salah, tapi ternyata Kades tidak tahu apa-apa (tidak terlibat) tentang ini. Lalu siapa yang ada di belakang semua ini? Mudah-mudahan dia (oknum) dengar apa yang saya bicarakan,” ujarnya lagi. (zky)

Pos terkait