Tangkap Pembuang Sampah Ilegal di Desa Gintung, Termasuk Aktor Intelektual di Belakangnya

Sampah Ilegal
TOLAK SAMPAH ILEGAL: Puluhan warga Kampung Pulo Gintung, RT 24 RW 04, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri menggelar aksi unjuk rasa di tempat ilegal penampungan sampah yang asalnya diduga dari TPA luar daerah, Kamis (26/9). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

“Secepatnya kami akan melayangkan surat kepada pemerintah daerah asalnya sampah. Beberapa waktu lalu, saya pernah konfirmasi ke oknum pejabat pemerintah daerah asalnya sampah, yang berdomisili di Sepatan, namun dia belum merespon,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan BANTENEKSPRES.CO.ID, puluhan warga Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa, di tempat ilegal penampungan sampah yang diduga dari TPA luar daerah, Kamis (26/9).

Bacaan Lainnya

Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID, aksi unjuk rasa puluhan warga yang didominasi emak-emak ini, dimulai dari berkumpul di kantor desa setempat setelah waktu asar.

Kemudian, puluhan demonstran dari kaum hawa itu, long march dengan jarak sekitar 1 kilometer dari kantor desa sampai tempat ilegal penampungan sampah yang diduga dari TPA luar daerah.

Sambil berjalan kaki, demonstran membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan kalimat aspirasi mereka.

Pos terkait