TANGERANG — Percepatan Temu Karya Daerah (TKD) V Karang Taruna (Katar) Kota Tangerang cacat Administrasi, Bahkan disebut bakal menimbulkan kekisruhan dilingkup organisasi.
Pasalnya, TKD ke- V yang akan digelar pada Sabtu, 7 – 8 September 2024 di kawasan puncak Bogor, Jawa Barat itu dianggap sangat tergesa-gesa dilaksanakan.
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Ketua panitia Organizing Comitte (OC) Temu Karya Daerah, Abdul Rojak. menurut dia kegiatan itu tidak sesuai dengan AD/ART organisasi dan kesepakatan sebelumnya.
“Sehubungan dengan itu, kami selaku Panitia TKD ke-V telah memutuskan untuk melaksanakan kegiatan tersebut setelah dibentuknya rapat panitia terlebih dahulu,” tandas Rojak kepada BANTENEKSPRES.CO.ID di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Jum’at (6/8/2024) malam WIB.
Ia menjelaskan, pasca dirinya terpilih sebagai pelaksana TKD ke-V pada bulan Juli lalu sempat menyampaikan keberatannya dengan percepatan pelaksanaan temu karya tersebut.
“Ini menjadi aneh, ketika saya sudah statement tiba-tiba saya diganti tanpa ada rapat pleno pengurus. Yang mengganti posisi saya adalah Majlis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) atau para penasehat, malah diganti Rabu (4/ 9) kemarin tanpa ada rapat pleno pengurus,” tutur dia.
Rojak menjelaskan, dalam TKD ke-V Karang Taruna Kota Tangerang, juga diagendakan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Tangerang yang baru dengan alasan kepengurusan masa bakti Karang Taruna Tahun 2018–2024 akan berakhir.
Dan Rojak menduga adanya campur tangan Ketua Karang Taruna periode saat ini dalam percepatan pelaksanaan TKD ke-V yang besok aksn dilaksanakan di puncak, Bogor, Jawa Barat.
“Ketua hari ini seharusnya melepas kesempatan itu (pemilihan ketua baru) sesuai dengan mekanisme dan aturan AD/ART Karang Taruna. Pengurus berharap Ketua harus netral tanpa mengintervensi siapapun yang maju dalam pemilihan ketua baru,” pungkasnya. (*)