“Ini tugas kader partai, PDI Perjuangan Kota Tangerang komitmen mengawal dan menenangkan pasangan calon yang telah diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan” katanya.
Menurutnya, berdasarkan keputusan dan diserahkannya formulir B1 KWK kepada Sachrudin-Maryono, telah resmi dan final.
“Ini merupakan keputusan dengan segala pertimbangan mulai dari aspirasi, akar rumput dan sudah terlihat bahwa Sachrudin-Maryono adalah pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terbaik untuk kota Tangerang dan kami tegak lurus mengawal dan menenangkannya,” pungkas Gatot. (din)