Kapolsek Mauk, AKP Kudratullah menuturkan, sehari setelah viral video itu, Tabrani, sebagai penanggung jawab atau pemilik kendaraan dump truk yang digunakan untuk membawa sampah, mengakui sampah berasal dari TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sampah-sampah ini sengaja akan dibuang ke wilayah hukum Polsek Mauk.
“Penanggung jawab atau pemilik kendaraan dump truk sudah menandatangani surat pernyataan. Sehari setelah kejadian, atau Sabtu pekan lalu,” tutur Kudratullah saat dikonfirmasi, belum lama ini.
BACA JUGA: Cegah Pembakaran Sampah Sembarangan, UPTD V DLHK Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Dijelaskan Kudratullah, setelah diperiksa, warga Kampung Koceak, Desa Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel itu, mengakui tidak mengantongi perizinan dari instansi telah membawa sampah dari TPA Cipeucang Kota Tangsel untuk dibuang ke Desa Gintung.