Validasi Non ASN Jadi PPPK 90 Persen

Validasi
FOTO BERSAMA: Ribuan honorer foto bersama dalam acara Silaturahmi Akbar Pegawai Non ASN Pemprov Banten di Plaza KP3B, Kota Serang, Selasa (2/7). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Mereka itu kan bagian dari pegawai juga pegawai yang membantu mengabdi menjalankan fungsi-fungsi pelayanan di Pemprov Banten, maka harus diperjuangkan,” katanya.

BACA JUGA: Desember, Tak Ada Tenaga Honorer

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, ia meminta kepada BKD Provinsi Banten untuk menjamin ribuan non ASN itu masuk dalam database milik BKD Banten. Sehingga mereka tidak dihapuskan pada 24 Desember 2024.

“Kalau dihapuskan atau diberhentikan, itu tidak sesuai dengan semangat UU dan semangat ingin mengangkat status atau derajat kesejahteraan non ASN,” ungkapnya. (mam)

Pos terkait