“Mereka itu kan bagian dari pegawai juga pegawai yang membantu mengabdi menjalankan fungsi-fungsi pelayanan di Pemprov Banten, maka harus diperjuangkan,” katanya.
BACA JUGA: Desember, Tak Ada Tenaga Honorer
Maka dari itu, ia meminta kepada BKD Provinsi Banten untuk menjamin ribuan non ASN itu masuk dalam database milik BKD Banten. Sehingga mereka tidak dihapuskan pada 24 Desember 2024.
“Kalau dihapuskan atau diberhentikan, itu tidak sesuai dengan semangat UU dan semangat ingin mengangkat status atau derajat kesejahteraan non ASN,” ungkapnya. (mam)