“11.737 non ASN yang kita perjuangkan ini terbesar di Indonesia,” terangnya.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten – Non Kategori (FPNPB-NK) Taufik Hidayat mengatakan, 11.737 non ASN yang terdata tinggal menunggu hasil validasi yang dilakukan oleh BKN yang diklaim sudah mencapai 90 persen.
“Jadi tinggal beberapa lagi rampung, setelah itu nanti baru ada CAT (Computer Assisted Test-red),” katanya.
Meski begitu, pihaknya masih memperjuangkan sebanyak 5.050 Non ASN yang belum terinjek dalam sistem database. Diharapkan Pemprov Banten masih komitmen tidak akan ada pemberhentian terhadap honorer di Pemprov Banten.
“Kita masih perjuangkan 5.050 honorer, karena masih bagian keluarga besar honorer, mereka akan diperjuangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, masih ada sekitar 5.050 honorer yang belum terinjek dalam database BKN. Sehingga nasibnya masih belum pasti.