Validasi Non ASN Jadi PPPK 90 Persen

Validasi
FOTO BERSAMA: Ribuan honorer foto bersama dalam acara Silaturahmi Akbar Pegawai Non ASN Pemprov Banten di Plaza KP3B, Kota Serang, Selasa (2/7). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat validasi terhadap 11.737 Non ASN yang sebelumnya telah disetujui diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 90 persen.

Validasi tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memastikan antara jabatan atau formasi yang ada sesuai dengan kualifikasi.

Bacaan Lainnya

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supriana mengatakan, saat ini pihaknya telah memastikan 11.737 non ASN di lingkungan Pemprov Banten diusulkan menjadi PPPK. Selanjutnya pihaknya melalui BKN tengah melakukan validasi yang diklaim telah mencapai 90 persen.

BACA JUGA: Jam Kerja ASN Berkurang 1 Jam, Produktivitas dan Kinerja Tidak Boleh Berkurang

“Datanya sudah masuk ke BKN dan sedang diverifikasi dan validasi, prosesnya masuk finalisasi 90 persen,” katanya kepada awak media dalam acara Silaturahmi Akbar Pegawai Non ASN Pemprov Banten di Plaza KP3B, Kota Serang, Selasa (2/7).

Pos terkait