“Dokumen administratif sudah lengkap dan berada di DPR RI, Kemendagri, serta pemerintah kabupaten dan provinsi.
Cilangkahan kini berada di posisi ke-4 dari 22 daerah yang layak dimekarkan di Indonesia,” kata Heri, kepada Wartawan.
Pada kesempatan itu, Heri menyatakan, Bakor merupakan wadah perjuangan milik semua masyarakat yang tidak melibatkan diri dari partai politik manapun.
BACA JUGA: Penempatan Kepala OPD Harus Sesuai Kompetensi
“Saya tegaskan Bakor tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat politik praktis. Dalam tubuh Bakor sendiri itu berbagai elemen ada pengurus partai, tokoh masyarakat, pemuda, dan sebagainya. Bakor ini punya kita semua, sebagai lembaga perjuangan,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta, yang hadir dalam acara konsolidasi tersebut menuturkan, masyarakat tidak boleh lemah dalam memperjuangkan nasib, khususnya warga di Lebak selatan dengan 10 Kecamatan.