Lanjutnya, Pantarlih bertugas mencocokan daftar pemilih yang akan digunakan pada tanggal 27 November 2024. Ia berharap hasil kerja Pantarlih bisa maksimal dalam hal pencocokan data.
“Pantarlih akan terjun secara serentak selama 30 hari. Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih tetap (DPT),” jelasnya.
Sementara itu, KPU Provinsi Banten membuka rekrutmen petugas Pantarlih untuk Pilkada Banten 2024. Pembukaan rekrutmen Pantarlih akan dimulai 13 sampai 19 Juni. Anggota KPU Banten Ali Zaenal mengatakan, Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.
“Betul, hari ini (kemarin) kita mulai membuka pendaftaran Pantarlih se-Banten hingga 19 Juni nanti,” kata Ali kepada Radar Banten, Kamis 13 Juni 2024. Pantarlih merupakan salah satu unsur dari Badan Ad Hoc setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemunggutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS).