Ia menuturkan, warga yang telah reservasi secara online dan mendapat jadwal pemeriksaan kesehatan harus diberikan layanan segera.
“Ini tidak boleh ada penolakan, tidak boleh ada diskriminasi kesehatan, masyarakat harus diberi informasi sebaik mungkin,” terangnya.
Politisi PDIP menegaskan, pelayanan RSUD Banten sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi catatan merah. Layanan dasar ini harus mendapat perhatian lebih, dan mementingkan kepentingan masyarakat.
“Pelayanan harus semakin ditingkatkan, bagaimana antrean masyarakat dilihat dan diperbaiki sistemnya. Jangan sibuk rapat tapi pelayanan masyarakat semakin dikeluhkan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Yeremia akan melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD Banten, dan tentunya terus memantau layanan di rumah sakit milik Pemprov Banten.
“Kita lihat ada enggak niat baik untuk semakin memperbaiki layanan yang dikeluhkan tersebut,” paparnya.
BACA JUGA : Kades Cirumpak Bantah Tak Layani Warga, Soal Pelayanan Administrasi Kependudukan