Jurnalis Banten Tolak RUU Penyiaran, Akan Lemahkan Produk Jurnalistik

Jurnalis
AKSI: Puluhan jurnalis dan mahasiswa Banten melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (30/5/2024). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Poin ini tumpang tindih dengan Pasal 4 huruf q UU Pers yang menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang pemberedelan, atau pelarangan karya jurnalistik, termasuk liputan jurnalisme investigasi,” kata Saprol.

Mereka mengaku kecewa dengan Pemerintah yang berupaya merevisi UU Penyiaran dengan memasukan pasal-pasal yang berpotensi melemahkan demokrasi. Kekecewaan mereka diluapkan dengan membakar ban hingga aksi debus. (mam)

Pos terkait