Jurnalis Banten Tolak RUU Penyiaran, Akan Lemahkan Produk Jurnalistik

Jurnalis
AKSI: Puluhan jurnalis dan mahasiswa Banten melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (30/5/2024). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Puluhan jurnalis hingga mahasiswa menolak tegas Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Penolakan tersebut dilakukan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (30/5/2024).

Diketahui, massa aksi tersebut terdiri dari Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Pokja Wartawan Kota Serang, Forum Wartawan Kejaksaan Banten, Ikatan Wartawan Online Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Aliansi Jurnalis Indonesia Jakarta Biro Banten, Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten, Pena Masyarakat dan Mahasiswa.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kebebasan Pers Dibungkam, Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Pintu DPRD Dikunci, Anggota DPRD Menghilang

Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam menolak pasal-pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada Pemerintah untuk mengendalikan konten siaran. Sejumlah pasal dinilai berpotensi melemahkan produk jurnalistik.

Pos terkait