Tahap pertama PKL diluar radius 50 meter PKL sudah harus dibersihkan supaya di jalur tersebut dapat diakses kendaraan proyek.
“Target utamanya PKL yang berada di luar radius 50 meter dari pasar.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini mengatakan, penertiban ini guna menjaga keselamatan dan kenyamanan serta menjaga kelancaran proses revitalisasi Pasar Anyar. Menurutnya, saat ini memang kondisi di sepanjang kedua jalur tersebut dipenuhi PKL sehingga menimbulkan kemacetan sehingga kendaraan proyek pun tidak dapat mengakses jalur tersebut.
“Bukan hanya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan, tapi sudah mengganggu kelancaran proses pembangunan, karena kendaraan proyek tidak dapat lewat jalur itu,” ujar Nurdin.
“Oleh karenanya PKL itu harus dipindahkan semua,” tandasnya lagi.
Dikatakan, pihaknya pun akan mengeluarkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada PKL, bahwa kawasan tersebut akan dilakukan penertiban guna kelancaran dan kenyamanan proses pembangunan proyek revitalisasi Pasar Anyar.