Willy menyebutkan, serapan anggaran desa pada triwulan pertama 2024 masih berkutat pada pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap). Mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi, pegawai hingga perangkat lainnya.
”Untuk serapan di triwulan pertama 2024 seluruhnya 100 persen. Untuk APBDes seluruh desa baru 7 desa menyerap siltap, dan satu desa yang sudah berjalan kegiatan infrastruktur. itu karena silpa tahun sebelumnya besar, dana itu bisa digunakan untuk infrastruktur,” jelas Willy.
”Seperti di Desa Tobat, yang pada tahun 2023 menganggarkan pembangunan kantor desa tapi belum bisa terealisasi jadi di tahun berjalan ini bisa digunakan silpanya untuk pembangunan,” pungkasnya.(sep)