Sembilan Jeriken Miras Disita dari Warem

Sembilan
PENDATAAN: Petugas Satreskrim Polres Serang melakukan pendataan kepada warem yang ditemukan menjual miras di Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (11/5/2024). (CREDIT: HUMAS POLRES SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Andi mengatakan, operasi pekat miras tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang, sebagai upaya dalam menghentikan peredarannya.

Selain itu, operasi ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bakal Bawa Ke Ranah Hukum, Satpol PP Dapati Warem Bandel

“Sesuai laporan masyarakat bahwa kerap kali ada peredaran miras dilihat dari ada beberapa kalangan muda yang memakainya. Sehingga, kami melaksanakan operasi pekat ini, untuk berkomitmen memberantas miras sesuai harapan masyarakat serta tokoh agama,” ujarnya.

Selain menggelar operasi miras, kata Andi, petugas juga menggelar patroli kringserse, dengan menyambangi kantor perbankan serta mini market.

BACA JUGA: Pemkot Serang Musnahkan 1.477 Botol Miras

“Kami memberikan imbauan dan saran positif kepada petugas sekuriti agar melaksanakan tugas sesuai prosedur perusahaan,” ucapnya.

Pos terkait