Butuh 145 Orang PPK dan 822 Orang PPS, KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada

Butuh
PENDAFTARAN: Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar (kemeja kotak-kotak) memberikan keterangan terkait penerimaan PPK Pilkada kepada awak media di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (24/4/2024).(Credit: Humas KPU)

”Mulai tanggal 23 April ke­marin sampai dengan Mei nanti pertengahan kita akan melakukan perekrutan. Ba­gaimana mekanismenya, hari ini kita mengikuti keputusan 476 yang mana kebijakan ini dari kebijakan KPU RI yaitu seleksi terbuka seluruhnya. Jadi PPK yang sebelumnya menjabat sebagai PPK Pemilu 2024 ini bisa lagi mendaftarkan dirinya sebagai PPK untuk Pilkada serentak tahun 2024 tanpa terkecuali, ” ungkap Badri.

Ditegaskan Badri, Rekrutmen PPK dan PPS akan dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme filterisasi dari administrasi kemudian CAT.

Bacaan Lainnya

”Kita mengacu kepada kepu­tusan 476 tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara, metode rekrutmen dilakukan secara terbuka,” pungkas Bad­ri.(sep)

Pos terkait