Saat ini, izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian lingkungan hidup masih terkatung-katung. Padahal, bahan baku pembangkit listrik dari sampah yang akan dioperasikan PT Oligo tersebut dipastikan ramah lingkungan.
“Urusan PSEL ini tugas-tugas yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang sudah selesai semua. Yang belum itu dari pemerintah pusat, yaitu isin Amdal dari Kementerian LH yang belum keluar, jadi dari pemerintah pusat nih,” tandasnya. (ziz)