Aktivis Desak Pemkot Tangerang Realisasikan Proyek PSEL

Aktivis
Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) melakukan dialog bersama Pj Wali Kota Tangerang terkait proyek PSEL di ruang rapat Puspemkot Tangerang, Senin (22/4/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Saat ini, izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian lingkungan hidup masih terkatung-katung. Padahal, bahan baku pembangkit listrik dari sampah yang akan dioperasikan PT Oligo tersebut dipastikan ramah lingkungan.

“Urusan PSEL ini tugas-tugas yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang sudah selesai semua. Yang belum itu dari pemerintah pusat, yaitu isin Amdal dari Kementerian LH yang belum keluar, jadi dari pemerintah pusat nih,” tandasnya. (ziz)

Pos terkait