Warga Setu Minta Jalan Puspiptek Dibuka

Warga Setu
Warga Kecamatan Setu melakukan demo di Kawasan BRIN. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Dengan demikian penutupan tersebut merugikan hingga mematikan Usaha pelaku UMKM yang tersebar disepanjang
jalan raya tersebut. Berpotensi menimbulkan titik kemacetan baru bagi pengguna jalan yang melintasi simpang muncul atau pengguna jalan yang hendak menuju Provinsi Jawa Barat dari arah Provinsi Banten maupun sebaliknya.

“Merubah jarak zonasi bagi wali murid atau orang tua murid dari Bogor Jawa Barat yang anaknya bersekolah di Kota Tangsel,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku, berdasarkan seluruh uraian diatas, paguyupan warga Muncul Setu dan sekitarnya menyampaikan beberapa tuntutan. Yakni, membatalkan atau menolak rencana penutupan akses Jalan Provinsi Serpong – Parung sebagai Jalan Lintas Provinsi.

Tetap membuka akses Jalan Provinsi Serpong – Parung sebagai Jalan Lintas Provinsi, sekurang-kuranganya tetap seperti saat ini dapat diakses oleh kendaraan kecil, motor dan pejalan kaki.

“Mencopot Laksana Tri Handoko dari Jabatan Kepala BRIN yang memberlakukan kebijakan baru tanpa kepekaan sosial ekonomi masyarakat serta arogansi yang sangat merugikan masyarakat serta terindikasi terlibat dalam praktek Korupsi dengan total kerugian senilai Rp4,1 Triliun,” tutupnya. (bud)

Pos terkait