Bahwa BRIN telah melakukan pembatasan terhadap akses jalan tersebut untuk kendaraan truk-truk besar dengan memasang portal atau pembatas jenis kendaraan dan mengalihkannya ke jelan lingkar luar BRIN namun, kendaaran kecil masih dapat mengakses jalan teresebut.
“Atas pembatasan tersebut, sekalipun sesungguhnya warga sangat diresahkan akibat pengalihan dan pembatasan kendaraan truk-truk besar tersebut menyebabkan kemacetan karena porsi dan luasan jalan tidak ideal namun, bisa menerima karena akses jalan provinsi masih bisa diakses atau digunakan untuk lalu lintas muncul pabuaran parung atau sebaliknya,” tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan BRIN akan menutup akses jalan tersebut secara total (termasuk untuk kendaran kecil dan motor) dan mengalihkan ke Ruas Jalan Lingkar luar BRIN. Yakni, pengamanan aset nasional, menimbulkan gangguan keamanan yang dapat membahayakan BRIN sebagai kawasan strategis nasional.