MAUK — Kepala UPTD Wilayah 8 DLHK Kabupaten Tangerang, Adi Lazuardi, tidak mempermasalahkan lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, diproyeksikan menjadi area UMKM.
“Pada intinya, kalau itu, tempat tersebut untuk kepentingan masyarakat, tidak jadi masalah untuk dirapihkan,” ucapnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (02/04/2024)
Selama ini, lanjut Adi Lazuradi, petugas DLHK Kabupaten Tangerang pun sudah berupaya maksimal melakukan pengangkutan sampah di Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Lor.
“Tapi, ya paginya banyak lagi. Kalau kami engga angkutin tahu sendiri, bisa ngegunung,” ucapnya.
Ditambahkan pria yang akrab disapa Adi ini, petugas minimal bisa mengangkut sampah dari lokasi tersebut sebanyak satu truk sampah dalam sehari, meski tempat sampah tersebut tidak beretribusi.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Mahpudin Kipang, keluhkan adanya tumpukan sampah di wilayahnya.